Minggu, 06 Juli 2014

Perpajakan Internasional

Nama : Gusty Randa
NPM : 23210058
Kelas : 4eb20
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional# (tugas11)

Perpajakan Internasional

Tujuan Kebijakan Perpajakan Internasional
Untuk memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Salah satu upaya untuk meminimalkan beban tersebut adalah dengan melakukan penghindaraan pajak berganda internasional.
Teori
Apakah prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam perpajakan internasional?
Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional:
1. Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik): Kemanapun kita berinvestasi, beban pajak yang dibayar haruslah sama. Sehingga tidak ada bedanya bila kita berinvestasi di dalam atau luar negeri. Maka jangan sampai bila berinvestasi di luar negeri, beban pajaknya lebih besar karena menanggung pajak dari dua negara. Hal ini akan melandasi UU PPh Psl 24 yang mengatur kredit pajak luar negeri.
2. Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional): Darimanapun investasi berasal, dikenakan pajak yang sama. Sehingga baik investor dari dalam negeri atau luar negeri akan dikenakan tarif pajak yang sama bila berinvestasi di suatu negara. Hal ini melandasi hak pemajakan yang sama denagn Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) terhadap permanent establishment (PE) atau Badan Uasah Tetap (BUT) yang dapat berupa cabang perusahaan ataupun kegiatan jasa yang melewati time-test dari peraturan yang berlaku.
3. National Neutrality: Setiap negara, mempunyai bagian pajak atas penghasilan yang sama. Sehingga bila ada pajak luar negeri yang tidak bisa dikreditkan boleh dikurangkan sebagai biaya pengurang laba.

Hasil atau Isi
Mengapa terjadi perpajakan berganda internasional?
Perpajakan berganda terjadi karena benturan antar klaim perpajakan. Hal ini karena adanya prinsip perpajakan global untuk wajib pajak dalam negeri (global principle) dimana penghasilan dari dalam luar negeri dan dalam negeri dikenakan pajak oleh negara residen (negara domisili wajib pajak). Selain itu, terdapat pemajakan teritorial (source principle) bagi wajib pajak luar negeri (WPLN) oleh negara sumber penghasilan dimana penghasilan yang bersumber dari negara tersebut dikenakan pajak oleh negara sumber. Hal ini membuat suatu penghasilan dikenakan pajak dua kali, pertama oleh negara residen lalu oleh negara sumber Misalnya: PT A punya cabang di Jepang. Penghasilan cabang di jepang dikenakan pajak oleh fiskus Jepang. Lalu di Indonesia penghasilan itu digabung dengan penghasilan dalam negeri lalu dikalikan tarif pajak UU domestik Indonesia.
Bentokran klaim lebih diperparah bila terjadi dual residen, dimana terdapat dua negara sama-sama mengklaim seorang subjek pajak sebagi wajib pajak dalam negerinya yang menyebabkan ia terkena pemajakan global dua kali. Misalnya: Mr. A bekerja di Indonesia lebih dari 183 hari namun setiap sabtu dan minggu ia pulang ke rumahnya di Singapura. Mr. A dianggap WPDN oleh Indonesia dan juga Singapura sehingga untuk wajib melapor dan membayar pajak untuk penghasilan globalnya pada Indonesia maupun Singapura.
Apa saja upaya untuk menghindari perpajakan berganda internasional?
1. Tax Treaty (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B): yaitu perjanjian antara 2 negara untuk menghindari pajak berganda untuk memajukan investasi antara 2 negara tersebut. Untuk active income, Biasanya negara sumber hanya berhak memajaki penghasilan dari cabang (BUT) dan penghasilan dari aset tak bergerak yang berhasil dari negara sumber tersebut. Bila ekspor-impor biasa tanpa BUT maka negara sumber tidak bisa memajaki. Penghasilan pegawai hanya boleh dipajaki bila melewati time-test atau dibayar oleh WPDN ataupun BUT. Untuk passive income seperti deviden, bunga dan royalti, kedua negara berhak memajaki namun terdapat pengurangan tarif.
2. Kredit Pajak Luar Negeri: Yaitu jumlah pajak yang dibayarkan di luar negeri dapat dijadikan pengurang pajak penghasilan secara keseluruhan. Di Indonesia diatur dalam UU PPh pasal 24. Dimana kredit pajak luar negeri hanya sebatas: Penghasilan LN/(Semua penghasilan LN dan DN) x PPh terutang untuk semua penghasilan

Apa saja masalah-masalah dalam perpajakan internasional?
1. Transfer Pricing: Kegiatan ini adalah mentransfer laba dari dalam negeri ke perusahaan dengan hubungan istimewa di negara lain yang tarif pajaknya lebih rendah. Hal ini dapat dilakukan dengan membayar harga penjualan yang lebih rendah dari harga pasar, membiayakan biaya-biaya lebih besar daripada harga yang wajar, thin capitalization (memperbesar utang dengan beban bunga untuk mengurangi laba). Misalnya: tarif pajak di Indonesia 28%, di Singapura 25%. PT A punya anak perusahaan B Ltd di Singapura, maka laba di PT A dapat digeser ke B Ltd yang tarifnya lbh kecil dengan cara B LTd meminjamkan uang dengan bunga yang besar, sehingga laba PT A berkurang, memang pendapatan B Ltd bertambah namun tarif pajaknya lebih kecil. Hal bisa juga dilakukan dengan PT A menjual rugi (mark down) barang dan jasa (harga jual di bawah ongkos produksinya) ke B Ltd. Di Indonesia, transfer pricing dicegah dalam UU PPh pasal 18 dimana pihak fiskus berhak mengkoreksi harga transaksi, penghitungan utang sebagai modal dan DER (Debt Equity Ratio).
2. Treaty Shopping: Fasilitas di tax treaty justru bukannya menghindarkan pajak berganda namun malah memberi kesempatan bagi subjek pajak untuk tidak dikenakan pajak dimana-mana. Misalnya: Investasi SBI di bursa singapura dibebaskan pajak. Treaty Shopping diredam dengan ketentuan beneficial owner (penerima manfaat) dalam tax treaty (P3B) baik yang memakai model OECD maupun PBB sehingga tax treaty hanya berlaku bila penerima manfaat yang sebenarnya adalah residen di negara yang menandatangani tax treaty.
3. Tax Heaven Countries: Negara-negara yang memberikan keringanan pajak secara agresif seperti tarif pajak rendah, pengawasan pajak longgar telah membuat penerimaan pajak dari negara-negara berkembang merosot tajam. Negara tax heaven yang termasuk dalam KMK No.650/KMK04/1994 antara lain Argentina, Bahrain, Saudi Arabia, Mauritius, Hongkong, Caymand Island, dll. Saat ini negara tax heaven sedang dimusuhi dunia internasional, pengawasan tax avoidance (penghindaran pajak) di negara-negara tersebut sedang gencar-gencarnya. Berinvestasi di negara tax heaven beresiko besar terkena koreksi UU PPh Pasal 18. Lebih baik berinvestasi pada negara dengan tax treaty.

Analisis Hasil Jurnal
Perpajakan Internasional merupakan alat untuk mengetahui perbedaan pajak dalam negeri dan memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Ada beberapa prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam Perpajakan Internasional menurut Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional yaitu Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik), Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional) dan National Neutrality.

Refrensi :
http://natanedan.wordpress.com/2009/12/08/sekilas-tentang-pemajakan-internasional-oleh-nany-ariany/
http://adithpurnama04.blogspot.com/2012/04/normal-0-false-false-false.html

Penetapan Harga Transfer

Nama : Gusty Randa
NPM : 23210058
Kelas : 4eb20
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional# (tugas10)

Penetapan Harga Transfer

A.      DEFINISI
1.      Harga transfer Menurut akuntansi:
Definisi harga transfer dapat digolongkan menjadi dua yaitu definisi luas dan definisi sempit. Dalam definisi luas, harga transfer adalah nilai barang atau jasa yang ditransfer oleh suatu pusat pertanggungjawaban ke pusat pertanggungjawaban yang lain. Dalam definisi sempit, harga transfer adalah nilai barang dan jasa yang ditransfer antara dua pusat laba atau lebih. Tujuan utama dari transfer pricing adalah mengevaluasi dan mengukur kinerja perusahaan. Tetapi sering juga transfer pricing digunakan perusahaan-perusahaan multinasional untuk meminimalkan jumlah pajak yang dibayar melalui rekayasa harga yang ditransfer antar divisi. Adanya hubungan istimewa merupakan kunci dari dilakukannya praktek transfer pricing dalam bidang perpajakan.
 Harga transfer sering memicu masalah terutama pada penentuan harga sepakatannya, karena melibatkan dua unit, yaitu unit pembeli dan unit penjual, dan harga transfer juga mempengaruhi pengukuran laba unit, harga transfer yang tinggi akan merugikan unit pembeli sedangkan harga transfer yang terlalu rendah akan merugikan unit penjual, maka penentuan harga transfer menjadi hal yang sangat penting.

2.      Harga Transfer menurut pajak
Menurut Gunadi (2006) transfer pricing menyebabkan ketidakadilan dalam perpajakan karena perbedaan struktur perusahaan . Perusahaan  yang dipecah-pecahkan menjadi suatu grup dapat merekayasa laba sehingga meminimalkan pajak. Sementara itu, perusahaan tunggal harus membayar pajak seperti apa adanya. Ada dua pendekatan yang direkomendasikan dalam buku Tax Law design and Drafting (IMF 1996) untuk menegakkan keadilan perpajakan, yaitu:
Merumuskan dalam ketentuan domestik, suatu negara dapat mengambil laba global grup dan mengalokasikan sebagian laba tersebut berdasar formula tertentu kepada sumber yang berada di negaranya dan kemudian memajaki bagian laba dimaksud.
Suatu negara dapat menentukan laba dari cabang usaha (bentuk usaha tetap) atau anak perusahaan yang beroperasi di negaranya terpisah dari grup berdasar harga yang wajar yang seharusnya terjadi apabila transaksi dilakukan dengan di luar grupnya.

B.     TUJUAN HARGA TRANSFER
            Secara umum, tujuan penetapan harga transfer adalah untuk memindahkan data keuangan di antara departemen-departemen atau divisi-diisi perusahaan pada waktu mereka saling menggunakan barang dan jasa satu sama. Selain itu, transfer pricing digunakan untuk mengevaluasi kinerja divisi dan memotivasi manajer divisi penjual dan divisi pembeli menuju keputusan-keputusan yang serasi dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan. 
       Sedangkan dalam lingkup perusahaan multinasional, transfer pricing digunakan untuk, meminimalkan pajak dan bea yang mereka keluarkan diseluruh dunia.

C.    METODE HARGA TRANSFER
Beberapa metode transfer pricing yang sering digunakan yaitu :
1. Penentuan harga transfer berdasarkan biaya (cost-based transfer pricing)
Penentuan harga transfer ini dipakai pada transfer antarperusahaan yang menggunakan konsep pusat pertanggungjawaban biaya. Konsep ini sederhana dan menghemat sumber daya, karena informasi biaya tersedia. Namun yang menjadi permasalahan adalah ada bnayak definisi tentang biaya yang dipakai. Sebagian perusahaan meenggunakan biaya variabel (variable costs), sebagian menggunakan biaya penuh (full cost), biaya standar (standard cost), ada pula yang menggunakan biaya aktual (actual cost).
2. Penentuan harga transfer berdasarkan  harga pasar (market basis transfer pricing)
Jika barang atau jasa yang ditransfer antar divisi atau antar perusahaan dalam grup mempunyai harga pasar, maka pada umumnya harga pasar merupakan dasar yang digunakan, terutama dilihat dari sudut pengukuran kinerja. Basis harga pasar merupakan tolok ukur untuk menilai kinerja manajer divisi.
Barang-barang yang diproduksi unit penjual dihargai sama dengan harga yang berlaku di pasar, pada sisi divisi penjual ada kemungkinan untuk memperoleh profit, pada sisi pembeli harga yang dibayarkan adalah harga yang sewajarnya. Namun yang menjadi kelemahan utama dari sistem ini adalah jika harga suatu produk ternyata tidak tersedia di pasar. Tidak semua barang-barang yang diperjual-belikan antar divisi tersedia di pasar, misalnya pada suatu industri yang terdeferensiasi dan terintegrasi seperti industri kertas, jika divisi penjual harus mengirim kertas yang setengah jadi ke divisi lain, pasar tidak menyediakan harga kertas mentah atau setengah jadi.


Senin, 12 Mei 2014

Manajemen Resiko Keuangan

Nama : Gusty Randa
NPM : 23210058
Kelas : 4eb20
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional # (tugas9)

Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman. Manajemen risiko keuangan terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.

Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas.

Para pelaku pasar cenderung tidak berani mengambil risiko. Perantara jasa keuangan dan pencipta pasar memberikan respons dengan menciptakan produk keuangan yang memungkinkan seorang pelaku pasar untuk mengalihkan risiko perubahan harga tak terduga kepada orang lain-pihak lawan.
Komponen Utama Risiko Mata Uang Asing

Untuk meminimalkan eksposur yang dihadapi atas volatilitas kurs valuta asing, harga komoditas, tingkat suku bunga, dan harga sekuritas, industri jasa keuangan banyak menawarkan produk lindung nilai keuangan, seperti swap, suku bunga, dan juga opsi. Kebanyakan instrument keuangan tersebut diperlakukan sebagai pos-pos di luar neraca oleh sejumlah perusahaan yang melakukan pelaporan keuangan secara internasional. Akibatnya, risiko-risiko yang terkait dengan penggunaan instrument ini sering kali tertutupi, dan sampai sekarang pembuat standar akuntansi dunia melakukan pembahasan atas prinsip pengukuran dan pelaporan yang tepat untuk produk-produk keuangan ini. Materi pembahasan ini salah satunya adalah membahas pelaporan internal dan masalah pengendalian yang terkait dengan masalah yang sangat penting.

Perencanaan dan Kendali Manajemen

Nama : Gusty Randa
NPM : 23210058
Kelas : 4eb20
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional # (tugas8)

Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda, dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing, dan bidang akuntansi lainnya.

Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama, yaitu deskripsi, pembandingan akuntansi, dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktik akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktik tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional, serta manajemen untuk bisnis internasional.

Akuntansi internasional mencakup bahasan sebagai berikut: akuntansi perpajakan (transfer pricing, perpajakan internasional), akuntansi manajemen (kebijakan pembelanjaan kegiatan usaha di luar negeri, analisis investasi di luar negeri, manajemen risiko valuta asing, evaluasi kinerja kegiatan usaha di luar negeri), akuntansi keuangan (studi perbandingan standar akuntansi keuangan yang berlaku di mancanegara, standar akuntansi internasional (International Accounting Standards), permasalahan harmonisasi standar akuntansi secara global), permasalahan pengukuran dan pelaporan akuntansi MNC —Multinational Company— (penjabaran laporan keuangan anak perusahaan yang dilaporkan dalam mata uang, konsolidasi laporan keuangan MNC, analisis laporan keuangan untuk tujuan evaluasi kinerja MNC), auditing (studi perbandingan standar audit di mancanegara, studi perbandingan praktik profesi akuntan publik di mancanegara).
Struktur Sistem Pengendalian Manajemen

Struktur sistem pengendalian manajemen merupakan komponen-komponen yang berkaitan dengan lainnya yang secara bersama-sama membentuk sistem. Setiap komponen dalam struktur memiliki fungsi tertentu untuk mencapai tujuan sistem. Struktur yang sehat adalah struktur sistem yang setiap komponennya didesain sesuai dengan tuntutan lingkungan bisnis yang akan diterapi sistem tersebut.

Struktur sistem pengendalian manajemen diperlukan oleh organisasi perusahaan karena menuntut semua perusahaan yang memasukil lingkungan tersebut memiliki kekuatan lebih untuk bersaing. Agar dapat dipilih oleh costumer, produk dan jasa perusahaan harus memiliki keunggulan tidak akan bertahan lama, karena pesaing akan mencari berbagai cara untuk menghasilkan value terbaik bagi costumer. Oleh karena itu, untuk tetap bertahan dan bertumbuh di lingkungan bisnis yang kompetitif, perusahaan dituntut untuk secara berkelanjutan menemukan kembali keunggulan daya saing.

Untuk dapat bertahan dan bertumbuh dalam lingkungan bisnis yang kompetitif, organisasi perusahaan tidak cukup hanya mampu menjadi pencipta kekayaan (wealth-creating institution) namun, dituntut untuk memiliki kemampuan jauh lebih dari itu, perusahaan dituntut untuk menjadi institusi pelipatgandaan kekayaan (wealth-multiplying institution) untuk membangun kemampuan perusahaan sebagai pelipat gandaan kekayaan, manajemen perlu memanfaatkan sistem manajemen yang khusus didesain untuk tujuan pelipatgandaan kekayaan.

Permasalahan yang timbul dalam implementasi struktur sistem pengendalian manajemen yang dapat diidentifikasikan sekarang ini adalah terletak pada kelemahan struktur dan kelemahan proses. Sistem pengendalian manajemen tidak dapat mewujudkan tujuan sistem kemungkinan karena strukturnya tidak pas dengan lingkungan yang dihadapi perusahaan, dapat juga terjadi tujuan sistem pengendalian manajemen tidak tercapai karena proses sistem pengendalian manajemennya lemah.

Dampak yang timbul dikarenakan perusahaan tidak memberlakukan struktur sistem pengendalian manajemen antara lain organisasi perusahaan akan kesulitan menghadapi berbagai perubahan tajam radikal, konstan, pesat, serentak sehingga roda organisasi tidak akan jalan dan tidak dapat membuat berbagai perencanaan, tidak dapat memprediksi target organisasi ke depannya

Untuk menghadapinya diperlukan struktur sistem pengendalian manajemen dimulai dari pengamatan dan pengindetifikasian memacu perubahan (change drivers) yang berdampak terhadap karakteristik lingkungan yang akan dimasuki perusahaan.)

Perencanaan dan kendali manajemen sangat penting bagi perusahaan (dalam hal ini perusahaan multinasional). Namun ada variabel-variabel yang memperumit keputusan manajemen, yaitu pengurangan dalam hambatan perdagangan nasional terus menerus, mata uang yang mengambang, resiko kedaulatan, pembatasan terhadap pengirim dana lintas batas nasional, perbedaan dalam sistem pajak nasional, perbedaan tingkat suku bunga dan pengaruh harga komoditas dan ekuitas yang berubah-ubah terhadap aktiva, laba, dan biaya modal perusahaan.

Persaingan global dan cepatnya penyebaran informasi membuat perbedaan nasional dalam praktek akuntansi manajemen menjadi semakin sempit. Tekanan tambahan antara lain mencakup perubahan pasar dan teknologi, pertumbuhan privatisasi, insentif biaya, dan kinerja serta koordinasi operasi global melalui joint venture dan kaitan strategis lainnya.

Dalam melakukan kendali manajemen perusahaan memerlukan alat perencanaan yang dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang relevan di masa depan, pemindaian terhadap lingkungan eksternal dan internal. Alat tersebut membantu perusahaan dalam mengenali kesempatan dan tantangan yang ada. Salah satu alat tersebut adalah analisis WOTS-UP yang menyangkut kekuatan dan kelemahan perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan operasi perusahaan. Akuntan juga dapat membantu para perencana perusahaan untuk memperoleh data yang bermanfaat dalam keputusan perencanaan strategis.

Kemudian, keputusan untuk melakukan investasi luar negeri merupakan elemen yang sangat penting dalam strategi global sebuah perusahaan multinasional. Resiko investasi diikuti oleh lingkungan yang asing, rumit, dan senantiasa berubah. Perencanaan formal merupakan suatu keharusan dan umumnya dilakukan dalam suatu kerangka penganggaran modal yang membandingkan manfaat dan biaya investasi yang diusulkan. Perbedaan dalam hukum pajak, sistem akuntansi, laju inflasi, resiko nasionalisasi, kerangka mata uang, segmentasi pasar, pembatasan dalam pengalihan laba ditahan, dan perbedaan dalam bahasa dan budaya menambah unsur-unsur kerumitan yang jarang ditemui dalam lingkungan domestik.

Adaptasi (penyesuaian) oleh perusahaan multinasional atas model perencanaan investasi tradisional telah dilakukan dalam tiga bidang pengukuran:

(1) menentukan pengembalian yang relevan untuk investasi multinasional,

(2) mengukur ekspektasi arus kas, dan

(3) menghitung biaya modal perusahaan multinasional.

Analisis Laporan Keuangan

Nama : Gusty Randa
NPM : 23210058
Kelas : 4eb20
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional # (tugas7)

Laporan keuangan merupakan salah satu sarana penting untuk mengkomunikasikan informasi keuangan kepada pihak-pihak diluar perusahaan. Esensi laporan keuangan sangat penting mengingat dari laporan keuanngan berbagai keputusan penting mengenai kelangsungan hidup dari entitas bisnis terjadi. Tujuan utama dari laporan keuanngan adalah penyedia informasi yang penting bagi users of information. Dalam Statement of Financial AccountingConcepts(SFAC) No. 1 dijelaskan bahwa tujuan utama dari laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi yang berguna dalam pembuatan keputusan bisnis dan ekonomi. Agar dapat memberikan informasi yang berguna maka laporan keuangan harus berkualitas. Menyediakan informasi yang berkualitas tinggi adalah penting karena hal tersebut akan secara positif mempengaruhi penyedia modal pemegang kepentingan lainnya dalam membuat keputusan investasi, kredit, dan keputusan alokasi sumber daya lainnya yang akan meningkatkan efisiensi pasar secara keseluruhan.

Pencatatan pengeluaran dan penerimaan setiap akhir periode akuntansi dinyatakan perusahaan dalam laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan laporan arus kas. Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan. Dengan mengadakan analisa terhadap pos-pos neraca dapat diketahui atau akan diperoleh gambaran tentang posisi keuangan, sedangkan analisa terhadap laporan laba rugi akan memberikan gambaran tentang hasul atau perkembangan usaha perusahaan yang bersangkutan.

Laporan keuangan bagi suatu perusahaan hanyalah sebagai sarana evaluasi dari pekerjaan bagian akuntansi, tetapi untuk selanjutnya laporan keuanngan tidak hanya sebagai sarana evaluasi saja tetapi juga sebagai dasar untuk menentukan atau menilai posisis keuangan perusahaan tersebut dimana dengan hasil analisa tersebut pihak-pihak yang berkepentingan mengambil keputusan. Nilai yang tercantum dalam laporan keuangan selalu berubah-ubah setiap periodenya, atau selalu mengalami penambahan dan pengurangan. Perubahan nilai yang ada dalam laporan keuangan akan berpengaruh di dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu laporan keuangan sangat berarti bagi pihak-pihak yang berkepentingan misalnya pemilik perusahaan, pemasok, investor, pegawai, pemerintah (khususnya dalam hal perpajakan).

Laporan keuangan dapat berarti bagi pihak-pihak yang berkepentingan maka perlu mengadakan analisa hubungan dari berbagai pos-pos dalam suatu laporan keuangan yang sering disebut analisis laporan keuangan. Dalam hal ini analisa rasio dapat dipakai dalam memberikan gambaran kinerja keuangan mengenai perkembangan perusahaan dan keberlanjutan perusahaan tersebut melakukan usahanya. Analisa rasio adalah menggambarkan suatu perbandingan antara jumlah tertentu (dari neraca atau rekening rugi laba) dengan jumlah yang lain. Dengan menggunakan analisa rasio dimungkinkan untuk dapat menentukan tingkat likuiditas, rentabilitas, aktivitas suatu badan usaha.

Harmonisasi Akuntansi Intrernasional

Nama : Gusty Randa
NPM : 23210058
Kelas : 4eb20
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional # (tugas6)

HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL 
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.Standar audit Survei Harmonisasi Internasional

Keuntungn Harmonisasi Internasional :
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

Kritik atas Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakn bahwa penentusn standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :

1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional

Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)

Pelaporan Keuangan dan Perubahan Harga

Nama : Gusty Randa
NPM : 23210058
Kelas : 4eb20
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional # (tugas5)

Selama periode inflasi, nilai aktiva yang dicatat sebesar biaya akuisisi awalnya jarang mencerminkan nilai terkininya (yang lebih tinggi). Ketidak akuratan pengukuran ini mendistorsi :
1. proyeksi keuangan yang didasarkan pada data seri waktu historis
2. anggaran yang menjadi dasar pengukuran kinerja
3. data kinerja yang tidak dapat mengisolasi pengaruh inflasi yang tidak dapat dikendalikan

Laba yang dinilai lebih pada gilirannya akan menyebabkan :
1. Kenaikan dalam proporsi pajak
2. Permintaan dividen lebih banyak dari pemegang saham
3. Permintaan gaji dan upah yang lebih tinggi dari para pekerja
4. Tindakan yang merugikan dari negara tuan rumah (seperti pengenaan pajak keuntungan yang sangat besar).


Kegagalan untuk menyesuaikan data keuangan perusahaan terhadap perubahan dalam daya beli unit moneter juga menimbulkan kesulitan bagi pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan kinerja operasi perusahaan yang dilaporkan. Dalam periode inflasi, pendapatan umumnya dinyatakan dalam mata uang dengan daya beli umum yang lebih rendah (yaitu daya beli periode kini), yang kemudian diterapkan terhadap kerugian daya beli yang timbul dari kepemilikan kas (ekuivalennya) selama periode inflasi. Oleh karena itu, mengakui pengaruh inflasi secara eksplisit berguna dilakukan karena :
1. Pengaruh perubahan harga sebagian bergantung pada transaksi dan keadaan yang dihadapi suatu perusahaan.
2. Mengelola masalah yang ditimbulkan oleh perubahan harga bergantung pada pemahaman yang akurat atas masalah tersebut.
3. Laporan dari para manajer mengenai permasalahan yang disebabkan oleh perubahan harga lebih mudah dipercaya apabila kalangan usaha menerbitkan informasi keuangan yang membahas masalah-masalah tersebut.