NPM : 23210058
Kelas : 3eb20
Dosen : EDY PRIHANTORO
Mata Kuliah : Bahasa Indonesia 2# ( Tulisan 11 )
Ekonomi Indonesia
Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh
tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats.
Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai kaitannya dengan "kebebasan
(proses) alami" yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai
ekonomi liberal klasik. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan
penamaan paham tersebut sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi)
liberal ialah sistem ekonomi bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem
ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan
menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.
Ciri ekonomi liberal
Semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu.
Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber
produksi.
Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam
kegiatan ekonomi.
Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan
pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari
keuntungan.
Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu
tinggi.
Keuntungan dan kelemahan dari ekonomi liberal
Ada beberapa keuntungan dari suatu sistem ekonomi liberal,
yaitu:
Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur
kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando
dari pemerintah.
Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya
produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam
perekonomian.
Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya
persaingan semangat antar masyarakat.
Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan
ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
Selain ada keuntungan, ada juga beberapa kelemahan daripada
sistem ekonomi liberal, adalah:
Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana
birokratnya korup.
Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin
miskin.
Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan
alokasi sumber daya oleh individu.
Pemerataan pendapatan sulit dilakuka karena persaingan bebas
tersebut.
Tentang Ekonomi
Hukum Permintaan dan Penawaran
A. Permintaan(demand)
A. Permintaan(demand)
Permintaan adalah sejumlah barang atau jasa yang diinginkan
untuk dibeli atau dimiliki pada berbagai tingkat harga, pada waktu dan tmpat
tertentu.
A.1 Hukum Permintaan
Hukum
permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang hubungan antara harga dengan
jumlah barang atau jasa yang diminta (permintaan). Hokum permintaan menyatakan
bahwa antara harga dengan jumlah barang atau jasa yang diminta mempunyai
hubungan terbalik.
Bunyi hukum permintaan sebagai berikut “Apabila haraga barang/jasa mengalami kenaikan maka jumlah barang/jasa yang diminta mengalami penurunan, sebaliknya jika harga barang/jasa mengalami penurunan maka jumlah barang/jasa yang diminta mengalami kenaikan.”
Hukum permintaan akan berlaku apabila kondisi ekonomi dalam keadaan “ceteris paribus” artinya tidak ada perubahan pada factor yang mempengaruhi permintaan.
A. 2 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan.
a. Adanya perubahan harga pada barang/jasa yang bersangkutan.
b. Adanya perubahan pendapatan masyarakat.
c. Tingkat intensitas kebutuhan.
d. Perubahan jumlah penduduk.
e. Terjadinya perubahan selera konsumen.
f. Expektasi / prediksi harga barang/jasa pada waktu yang akan datang.
g. Adanya barang-barang substitusi.
Bunyi hukum permintaan sebagai berikut “Apabila haraga barang/jasa mengalami kenaikan maka jumlah barang/jasa yang diminta mengalami penurunan, sebaliknya jika harga barang/jasa mengalami penurunan maka jumlah barang/jasa yang diminta mengalami kenaikan.”
Hukum permintaan akan berlaku apabila kondisi ekonomi dalam keadaan “ceteris paribus” artinya tidak ada perubahan pada factor yang mempengaruhi permintaan.
A. 2 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan.
a. Adanya perubahan harga pada barang/jasa yang bersangkutan.
b. Adanya perubahan pendapatan masyarakat.
c. Tingkat intensitas kebutuhan.
d. Perubahan jumlah penduduk.
e. Terjadinya perubahan selera konsumen.
f. Expektasi / prediksi harga barang/jasa pada waktu yang akan datang.
g. Adanya barang-barang substitusi.
B. Penawaran
Penawaran (Supply) adalah sejumlah barang atau jasa yang
disediakan untuk dijual pada berbagai tingkat haraga pada waktu dan tempat
tertentu.
B.1 Hukum Penawaran.
Hukum penawaran menjelaskan tentang hubungan antara harga
dengan jumlah barang/jasa yang akan ditawarkan. Hukum penawaran menyatakan
bahwa antara harga dengan jumlah barang/jasa memiliki hubungan berbanding
lurus.
Bunyi hukum penawaran sebagai berikut: “Apabila harga barang/jasa mengalami kenaikan maka jumlah barang/jasa yang ditawarkan juga mengalami kenaikan sebaliknya apabila harga barang/jasa mengalami penurunan maka jumlah barang/jasa yang ditawarkan juga mengalami penurunan.”
Bunyi hukum penawaran sebagai berikut: “Apabila harga barang/jasa mengalami kenaikan maka jumlah barang/jasa yang ditawarkan juga mengalami kenaikan sebaliknya apabila harga barang/jasa mengalami penurunan maka jumlah barang/jasa yang ditawarkan juga mengalami penurunan.”
Sumber :
http://wahyunugroho32.blogspot.com/2011/06/tulisan-tentang-ekonomi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar