Nama : Gusty Randa
NPM : 23210058
Kelas : 4eb20
Mata Kuliah : Etika Profesi Akuntansi # (tugas 4)
Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi
Timbul dan berkembang profesi akuntan publik disuatu negara
adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum
perusahaan dinegara tersebut.Profesi akuntan publik menghasilkan 3 macam jasa bagi
masyarakat, yaitu :
- Jasa Assurance adalah jasa profesional independen yang meningakatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
- Jasa Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang independen dan kompeten tentang apakah sersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah dihasilkan.
- Jasa Nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang didalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
I. Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atetasi
maupun nonastetasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada.
Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan
pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetappkan.
Kewajiban akuntan yang profesional memiliki 3 kewajiban, yaitu :
- Kompetensi
- Objektif
- Mengutamakan Integritas
Peran akuntan dalam perusahaan
tidak bisa terlepas dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG)
dalam perusahaan. Berikut peran akuntan :
- Akuntan Publik ( Public Accountants )
- Akuntan Intern (Internal Accountants)
- Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
- Akuntan Pendidik
II. Ekspektasi Publik
Pada umumnya masyarakat mengatakan akuntan sebagai orang yang
profesionalkhusunya dibidang akuntansi. Akuntan mempunyai suatu kepandaian yang
lebih dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat
berharap bahwa para akuntan harus mematuhi standar dan sekaligus tata nilai
yang berlaku dilingkungan akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan
kepercayaan pekerjaan yang telah diberikan. Seorang akuntan dipekerjakan oleh
sebuah organisasi atau KAP (Kantor Akuntan Pajak), dalam sebuah organisasi
tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik
perusahaan. Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawab terhapad atasan,
akuntan profesiaonal publik mengekspetasikan untuk mempertahankan nilai-nilai
kejujuran, integritas, objektifitas, serta pentingnya hak dan kewajiban
perusahaan.
III. Niali-nilai Etika VS Teknik Akuntansi/Auditing
Ada 5 point dalam nilai-nilai etika vs Teknik Akuntansi :
- Intergritas : Setiap tindakan fan kata-kata pelaku profesi menunjukkan sikap transparasi, kejujuran dan konsisten.
- Kerjasama : Mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.
- Inovasi : Pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
- Simplisitas : Pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi adalah
aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang
menerangkan transaksi-transaksia dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi
oleh entitas akuntansi tersebut.
IV. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan
Publik
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor
mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihakterhadap informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jenis bagi masyartakat :
1.
Jasa Assurance
2.
Jasa Atestasi
3.
Jasa Nonassurance.
Refrensi :
Kautsarrosadi.wordpress.com/2012/01/31/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/
Hennyolgarebkka.wordpress.com/2012/10/24/tugas-4-perilaku-etika-dalam-profesi-akuntan/
http://nelo-neloli.blogspot.com/2011/10/etika-profesi-akuntansi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar